Connect with us

Ekonomi

Jelang Bulan Puasa, Persoalan Minyak Goreng Harus Tuntas 

Diterbitkan

on

Ilustrasi minyak goreng curah. (Foto: Istimewa)

Dentumnews.com, Jakarta Ketua Umum Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB Semmi) Bintang Wahyu Saputra mengatakan, persoalan minyak goreng harus tuntas menjelang bulan puasa ini. Pemerintah harus bisa menstabilkan harga minyak goreng kemasan dan mengatasi kelangkaan minyak goreng curah.

“Minyak goreng sekarang dikeluhkan masyarakat, banyak yang menjerit bukan hanya langka tetapi karena harganya mahal. Pemerintah kami harapkan segera menyelesaikan persoalan minyak goreng sebelum bulan puasa,” ujar Bintang Wahyu Saputra, dalam keterangannya, Sabtu (26/3/2022).

Baca Juga :  Gelar Halal Bihalal, Irvansyah Minta Kader PDIP Pererat Kesolidan dan Persaudaraan

Menurutnya, hal itu merupakan kewajiban pemerintah sesuai dengan Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.

“Stabilitas pangan termasuk minyak goreng, ini tanggung jawab pemerintah, harus dimengerti perintah Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang pangan,” kata dia.

Baca Juga :  Kenang Detik-detik Temukan Indra Bekti Pingsan, Indy Barends menangis:Terkunci, Duduk di Kloset

Ia berharap pemerintah melalui instansi terkait agar dapat menghentikan segala kegiatan ekspor minyak goreng dan lebih mengutamakan kebutuhan konsumsi dalam negeri.

“Untuk apa ekspor. Di dalam negeri masih terjadi kelangkaan bahkan harga mahal. Minyak goreng adalah kebutuhan utama rakyat, masalah dapur rakyat, ini memprihatinkan, harus mendapatkan perhatian serius pemerintah,” kata Bintang Wahyu.

Baca Juga :  Inpres 2/2022 Terbit, 40% Anggaran K/L Harus untuk Produk Lokal

Ia seluruh pihak komponen bangsa baik legislatif maupun eksekutif untuk fokus menyelesaikan kelangkaan dan tingginya harga minyak goreng bukan fokus terhadap pemilu.”Tolong masalah yang membuat rakyat menjerit diutamakan untuk diselesaikan. Saya harap jangan ada pihak-pihak yang mengambil keuntungan di balik kesulitan masyarakat akan kebutuhan minyak goreng maupun bahan kebutuhan pokok lainnya,” pungkasnya.

Lanjut membaca
Advertisement
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *