Connect with us

Bisnis

Nelangsa Pabrik Keramik Jatim yang Belum Dapat Gas Murah

Selain tidak mendapat harga gas bumi US$6 per MMBTU, pabrik keramik di Jawa Timur juga dikenakan kuota pemakaian gas harian.

Diterbitkan

on

Photo: Bisnis.com

Jakarta, Dentumnews | Tidak meratanya sebaran harga gas bumi tertentu (HGBT) di Jawa Timur mengganggu daya saing pabrikan keramik di kawasan tersebut. Ketua Umum Asosiasi Aneka Keramik Indonesia (Asaki) Edy Suyanto mengatakan selain tidak mendapat harga gas bumi US$6 per MMBTU, pabrik keramik di Jawa Timur juga dikenakan kuota pemakaian gas harian. “Pada akhirnya industri terpaksa membayar di atas harga US$6 yakni di angka US$7,98 sampai dengan US$15 per MMBTU,” katanya kepada Bisnis, Kamis (24/3/2022).

Baca Juga :  Sebut Wartawan Abal-Abal, Status Zulkarnaen Naik ke Kabareskrim

Edy berharap selain melakukan upaya perluasan sektor industri penerima, pemerintah juga dapat memberikan kepastian dan kemudahan distribusi bagi industri eksisting seperti keramik.

Pengenaan HGBT diketahui telah menjadi katalis bagi pertumbuhan industri keramik sejak tahun lalu. Asaki mencatat utilitas kapasitas produksi industri naik hingga 75 persen sepanjang tahun lalu, dari 2020 sebesar 56 persen. Tahun ini, diproyeksikan utilitas kembali naik menjadi 85 persen. Tahun lalu, industri keramik juga melakukan ekspansi kapasitas produksi 13 juta m2 dan dilanjutkan sebesar 35 juta m2 pada 2022.

Baca Juga :  Berdasarkan Riset, Ini Nama Pemegang Saham Terbesar di Holywings : Hotman Paris Bukan Pemilik

Ekspansi kapasitas produksi tahun ini menelan investasi sebesar Rp2,2 triliun dengan Rp1,2 triliun di Jawa bagian barat, Rp860 miliar di Jawa bagian timur, dan Rp150 miliar di Sumatera bagian utara. “Industri keramik saat ini sudah memasuki zona ekspansif,” imbuh Edy. Sementara itu menurut catatan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Serapan gas industri dengan harga tertentu sebesar US$6 per MMBTU sepanjang 2021 mencapai 81,08 persen dari total alokasi 1.241 BBTUD. Dari jumlah tersebut, serapan di industri keramik tercatat sebesar 67,32 persen atau sebesar 87,91 BBTUD dari total alokasi 130,59 BBTUD.

Baca Juga :  TPNPB-OPM Klaim Serang Pos Militer Indonesia, 3 Prajurit TNI Tertembak
Lanjut membaca
Advertisement
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *